Foto: Dok. (Indra/SC) Penandatanganan kesepahaman antar instansi dalam pengawasan orang asing serta bahaya TPPO dan TPPM. |
SUARA CIANJUR | CIPANAS - Salah satu langkah penting dalam pembentukan desa binaan imigrasi, adalah bertujuan untuk memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang risiko bekerja ke luar negeri tanpa persiapan yang memadai dan tanpa pengetahuan mengenai prosedur legal serta bahaya bekerja di luar negeri tanpa perlindungan hukum, agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Filianto Akbar, S.E.,M.M., dalam acara Rapat Koordinasi dengan mengedepankan edukasi serta Informasi mengenai Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Hotel Cianjur - Cipanas, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Rapat Koordinasi (Rakor) mengusung tema; " Optimalisasi Peran Timpora dalam Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan TPPO/TPPM" turut hadir dalam kegiatan tersebut; Jajaran Pejabat Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Jabar, Forkopimcam Cianjur, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Dalam sesi wawancara dengan awak media suara cianjur Filianto Akbar menjelaskan, bahwa kompleksitas mobilitas warga negara asing di masa sekarang perlu disikapi dengan pendekatan yang bukan hanya administratif, tetapi juga strategis.
" Pengawasan orang asing bukan lagi hal yang bisa dilakukan secara konvensional. Kita harus lebih adaptif, sinergis, dan inovatif agar mampu melindungi masyarakat dari berbagai potensi ancaman, terutama terkait perdagangan manusia dan eksploitasinya," ujarnya. Rabu (12/3/2025).
Filianto menekankan, bahwa peran Timpora tidak hanya memastikan warga negara asing terdaftar sesuai prosedur, tetapi juga menciptakan perlindungan bagi masyarakat Cianjur melalui berbagai upaya preventif. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pembentukan desa binaan imigrasi di Cianjur. Desa ini menjadi model edukasi yang bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang risiko bekerja ke luar negeri tanpa persiapan yang memadai.
" Program desa binaan ini adalah solusi jangka panjang yang kami harapkan dapat menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat," ungkapnya.
Sambung Filianto. Kami melibatkan petugas imigrasi sebagai pembina desa yang membekali masyarakat, terutama lulusan SMA, dengan pengetahuan tentang prosedur legal dan bahaya bekerja di luar negeri tanpa perlindungan hukum. Ia juga menyebut program tersebut sebagai salah satu inovasi penting yang diintegrasikan ke dalam upaya pencegahan TPPO di Jawa Barat.
Foto: Dok. (Indra/SC) Photo bersama usai kegiatan Rapat Koordinasi dan edukasi Timpora, TPPO dan TPPM di Hotel Cianjur- Cipanas. |
Masih kata Filianto. Tak hanya fokus pada edukasi, Kanim Imigrasi juga menunjukkan responsivitas pelayanan dengan membuka akses permohonan paspor bahkan pada hari libur, seperti Minggu atau hari besar.
Menurut Filianto, keberadaan pelayanan ekstra ini menjadi bentuk komitmen imigrasi dalam mendukung kebutuhan mendesak pemohon paspor, khususnya masyarakat lokal yang berencana bekerja ke luar negeri atau berwisata.
Di sisi lain, wilayah Cipanas menjadi fokus utama pengawasan, mengingat tingginya kunjungan wisatawan asing yang sebagian besar berasal dari Timur Tengah. Sebagai salah satu destinasi wisata, seperti Puncak, Taman Bunga, dan Kota Bunga, Cipanas memiliki daya tarik yang besar namun juga membawa tantangan tersendiri.
"Destinasi yang ramai seperti Cipanas membawa potensi resiko, sehingga kami terus memperkuat upaya pengawasan secara intensif dan terkoordinasi," tuturnya.
Lebih lanjut Filionto menegaskan, pengawasan orang asing dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu pengawasan tertutup berbasis teknologi untuk memastikan data dan administrasi mereka sesuai aturan, dan operasi gabungan yang melibatkan beberapa instansi yang dilaksanakan hingga tiga kali dalam setahun. Operasi ini bertujuan untuk memastikan semua individu yang tinggal atau beraktivitas di wilayah tersebut terpantau dan tidak melanggar hukum.
Rapat koordinasi ini ditujukan untuk mendorong sinergi lebih kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.
" Sinergi adalah kunci utama. Dengan kolaborasi lintas sektor, kita bisa menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat lokal," terangnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya inovasi dan komitmen berkelanjutan dari Timpora dan instansi terkait dalam menjadikan Kabupaten Cianjur sebagai wilayah yang aman, sejahtera, dan terpantau optimal.
"Kami akan terus mengembangkan langkah-langkah strategis agar kehadiran orang asing membawa manfaat, bukan risiko, bagi masyarakat kita," tutupnya.
(Indra)