Litbang Suara Cianjur Kupas Tentang Hak Kesejahteraan Aparatur Negara

suaracianjur.com
Maret 20, 2025 | 00:08 WIB Last Updated 2025-03-19T17:13:23Z
Foto: Dok. (Ark/SC) Anggota TNI bersama Masyarakat sedang membangun jembatan alternatif, kegiatan TNI selain menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang lebih baik, begitupun dengan aparatur sipil negara maupun militer, seperti yang tertuang dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Hal tersebut disampaikan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Suaracianjur.com Dede Firman Karim dalam diskusinya dengan beberapa awak media yang tergabung dalam naungan PT. Firman Media Group.

" Pasal 39 ayat (3) UU TNI melarang prajurit untuk berbisnis, namun isi pasal tersebut bertentangan dengan bunyi pasal 27 ayat (2) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak," jelas Firman, Rabu (19/3/2025).

" Bukan hanya dalam mode tempur yang membelengu TNI terkait HAM, ternyata dalam penghidupan yang layak pun TNI dibelenggu hak hidup sejahteranya oleh Undang Undang," imbuhnya.

Sambung Firman, padahal TNI juga adalah Warga Negara, ini layak undang undang TNI untuk digugat ke MK.

Tambah Firman, UUD 45 secara jelas TNI berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak, menurut analisa saya (king of the land- red)  UU TNI dalam pasal di atas bertentangan dengan UUD45.

" Bahaya ekonomi keluarga, jika TNI penghidupan layaknya terbelenggu," terangnya.

Lebih lanjut ia menceritakan pengalamannya yang bersinggungan dengan kesejahteraan dan penghidupan layak prajurit TNI.

" Saya jadi teringat ucapan salah satu petinggi TNI kepada bawahannya dengan pertanyaan seperti ini; 'Cun kamu bisa biayai anakmu untuk kuliah atau tidak dengan mengharapkan gajih mu, lantas prajurit itu bilang, siap tidak komandan," kata Firman menirukan ucapan salah satu petinggi TNI di Cianjur kepada prajuritnya.

" Kami kaum kontrol sosial merasa miris mendengar hal tersebut," tutupnya.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Litbang Suara Cianjur Kupas Tentang Hak Kesejahteraan Aparatur Negara

Trending Now

Iklan