Foto: Dok. (Net) Gambar ilustrasi buku rekening simpanan pelajar untuk mengecek bantuan PIP (gambar istimewa). |
SUARA CIANJUR | CIANJUR - Mantan kepala sekolah SDN Sukawangi I diduga telah menggelapkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021- 2023, hal tersebut terungkap berdasarkan pengakuan 9 orang tua wali murid kepada awak media, disisi lain kepala sekolah yang baru terkesan apatis, tidak cepat tanggap.
Menanggapi permasalahan tersebut Kabid SD Disdikpora Kabupaten Cianjur angkat suara, menurut Arifin pihaknya sudah komunikasi dengan Kordik, agar segera menghubungi pihak sekolah untuk segera menyelesaikan permasalahan.
" Saya sudah mengkomunikasikan kepada pihak kordik agar segera menghubungi pihak Kepala Sekolah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini," terang Kabid SD kepada awak media suara cianjur melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp, Senin (17/3/2025).
" Dan terkait pihak penerima manfaat yang merasa dirugikan kalau mau mengambil langkah upaya hukum itu kembali kepada haknya masing-masing," imbuhnya.
Sambung Kabid SD, karena kalaupun diganti kerugiannya tidak serta merta menghapuskan dugaan tindak pidana yang telah terjadi.
" Hanya saja kalau bisa diselesaikan dengan para pihak penerima manfaat itu lebih baik," ucapnya.
Lebih lanjut Kabid SD mengungkapkan pihaknya sudah sering melakukan penyampaian melalui forum, supaya bekerja sesuai aturan.
" Saya sering menyampaikan di forum forum rapat atau pertemuan kedinasan jauhkan diri dari perbuatan gasab mengambil hak orang lain," tandasnya.
Sementara berita ini dinaikan awak media masih menunggu tanggapan dari Kordinator Pendidikan Kecamatan Warungkondang.
(GoesJoy)