SUARA CIANJUR | KARANGTENGAH - Bertempat di Aula Desa Maleber Kecamatan Karangtengah, sebanyak sebelas pasangan suami istri gelar sidang isbath, bertemakan "Pelayanan Terpadu Isbath Nikah Pengadilan Agama Cianjur" , acara tersebut bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Cianjur dan Dinas Kependudukan serta catatan sipil Kabupaten Cianjur.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, Pengadilan Agama Islam menunjuk H.Satibi, S.H.MH., sebagai Hakim dan Naning, S.H.MH., sebagai panitera pengganti, acara berjalan begitu hikmat dan lancar, tidak ada tampak ketegangan di wajah para pemohon sidang.
Salah satu pasangan Isbath nikah Muhammad Taufik dan Titana Khodijah warga Tanah lapang Maleber mengaku bahwa dengan adanya Isbath nikah ini dirinya sangat terbantu karena dengan di sahkan pernikahannya maka pengurusan dokumen menjadi Mudah.
" Alhamdulillah, hari ini saya dan Istri telah selesai isbath, kami menikah di bawah tangan sudah 3 tahun, Insyaallah setelah buku nikah kami selesai, saya akan segera mengurus KK dan KTP serta Akte kelahiran anak," ujar Taufik kepada awak media suara cianjur Selasa (11/3/2025).,dengan wajah sumringah.
Di lokasi yang sama Hakim sidang isbath nikah H.Satibi, S.H.MH., menyatakan.
" Sidang isbath nikah ini dilaksanakan dengan suasana familiar, dan program ini berkelanjutan, baru baru ini kami menggelar sidang isbath Nikah di cikadu, sindangbarang dan agrabinta,'' terangnya.
" Adapun syarat-syarat untuk dapat mengikuti Isbath nikah, ialah waktu nikahnya tidak ada larangan dan nikahnya sesuai dengan syariat Islam, serta warga masyarakat yang berdomisili di kabupaten Cianjur," Tambahnya.
Sambung Hakim, setelah warga pemohon mendapatkan surat keputusan sidang isbath nikah dari Pengadilan agama cianjur, agar langsung di serahkan ke KUA untuk di buatkan buku nikah.
" KUA tidak bisa menolaknya walaupun tidak menghadiri acara Isbath, karena sudah memiliki payung hukum yang jelas," pungkasnya.
(Agus Mubarok)