SUARA CIANJUR | CIANJUR - Permasalahan buku nikah an. Nenden yang dianggap bodong oleh pihak Taspen (Tidak ter-registrasi) kini memasuki babak baru, setelah sebelumnya ramai pemberitaan disalah satu media online, bahkan kini dia bolak balik dipanggil Kantor Urusan Agama (KUA) Sukaluyu. Selasa (4/3/2025).
Entah apa yang disampaikan KUA Sukaluyu dan perangkat desa rahong sebagai perantara pembuatan buku nikahnya, setelah pertemuan tersebut ada ketakutan pada diri Nenden, sehingga berucap kepada media:
" Tos we pak tong di perpanjang perkawis buku nikah teh, abdi sieun, sareng deui abdi tos tilu kali ka kantor KUA Sukaluyu," terang Nenden kepada media melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp.
" Kata aranjeunna, tetep abdi Kedah gaduh artos kanggo Isbat di pengadilan agama," keluhnya dalam bahasa sunda.
Bahkan yang bersangkutan mengaku kepada awak media, ketika mendapatkan buku nikah di KUA Sukaluyu tanpa melalui sidang isbath, sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Sementara itu Perangkat Desa Rahong, yang menjadi perantara pembuatan buku nikah Nenden tetap bersikukuh bahwa dirinya hanya menginformasikan, bahwa di Sukaluyu sedang diadakan sidang isbath massal. Meskipun faktanya menurut pengakuan Nenden, uang sebesar 2juta di berikan langsung ke Nandang perangkat desa rahong, sebagai biaya pembuatan buku nikah.
Terpisah, Humas Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, Dede, kepada awak media mengatakan. Dirinya pernah bertugas di KUA Sukaluyu, dan pernah menyelesaikan permasalah serupa.
" Saya pernah bertugas di KUA kecamatan Sukaluyu, masalah Buku nikah Aspal seperti ini pernah saya menyelesaikannya dengan mengisbatkan secara massal, lebih dari lima puluh buku nikah," ungkapnya.
(A2-Joy)