Foto: Dok. (GoesJoy/SC) Kantor Desa Bobojong Mande. Kades Bobojong minta pertanggungjawaban Disdikpora Kabupaten Cianjur terkait berdirinya bangunan milik SMPN 1 Mande diatas lahan tanah kas desa. |
SUARA CIANJUR | MANDE - Permasalahan tanah antara Pemerintah Desa Bobojong dengan SMPN 1 Mande masih terus bergulir, sampai saat ini kedua belah pihak belum menemukan titik temu, bahkan Suwandi Kepala Desa Bobojong melibatkan Disdikpora Cianjur untuk ikut bertanggungjawab atas berdirinya bangunan gedung SMPN 1 Mande, yang diklaim Kades berdiri di atas lahan tanah kas desa. Jumat (21/3/2025).
" Sampai saat ini ga ada dari pihak smp maupun dari dinas pendidikan yang datang ke desa untuk menyelesaikan masalah tanah kas desa yang di gunakan smp negeri 1 mande," terangnya pada Rabu, 19 Maret 2025.
" Saya akan meminta dinas pendidikan mempertanggung jawabkan penggunaan tanah kas desa yang sudah di bangun gedung oleh smp negeri 1 mande soal proses administrasinya," jelas Kades Bobojong.
Lebih lanjut Kades Bobojong menegaskan walaupun sama- sama plat merah tapi secara administrasi dan aturan permendagri no 3 thn 2024 dan permendikbud no 36 tahun 2014 sudah di atur, administrasi tetap harus di tempuh.
" Supaya di kemudian hari tidak ada sengketa," sambungnya.
Lanjut Kades Bobojong; " Yang saya tanyakan prosedur dan proses membangun di tanah desa, kan harus ada persyaratan yang harus di tempuh seperti perizinannya," bebernya.
" Pihak dinas terlalu ceroboh dan menyepelekan itu, dan yang saya heran ko bisa ya anggaran itu turun kalau status tanah nya milik orang lain," pungkasnya.
Saat berita ini dinaikkan awak media suara cianjur beberapa kali datang ke sekolah SMPN 1 Mande, tapi sayang wawancara langsung dengan kepala sekolah sangat sulit, tiap awak media berkunjung kebetulan yang bersangkutan selalu sedang dinas luar.
(GoesJoy)