Tiga Puluh Satu Warga Dusun Pakalongan Ciwalen Belum Terima Sertipikat PTSL 2022, Kadus: Didusun lain Malah Lebih?

suaracianjur.com
Maret 04, 2025 | 23:11 WIB Last Updated 2025-03-04T16:15:44Z
Foto: Dok. (Net) Gambar ilustrasi pembagian sertipikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Photo Istimewa.

SUARA CIANJUR | WARUNGKONDANG - Terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Ciwalen Tahun 2022 menyisakan polemik, pasalnya puluhan warga dusun pakalongan yang mendaftar program sertipikat sistematis tersebut, diduga belum menerima sertipikat. Salah satunya seperti yang dialami oleh Ibu Nyinyi.

Melalui suaminya, ia mengaku sudah menyerahkan persyaratan berikut biaya administrasinya, namun sertipikat yang didambakan sampai hari ini belum juga selesai.

" Selaku warga pakalongan desa ciwalen saya sangat kecewa, tahun 2022 saya ikut PTSL penambahan, persyaratan dan biaya administrasi yang diminta oleh panitia pada saat itu sudah saya serahkan, tapi anehnya sampa hari ini, sertipikat saya belum juga selesai, sementara orang lain sudah menerima sertifikat," ujar Pak Deni suaminya Ibu Nyinyi. Selasa (4/3/2025).

" Padahal saya pun sama warga desa ciwalen dan saya juga sama sudah membayar lunas administrasinya, akan tetapi kenapa sampai sekarang sudah bertahun-tahun sertipikat saya belum keterima juga," keluhnya kepada awak media.

Terpisah, Saepuloh, Kadus Pakalongan ditemui awak media dikediamannya mengatakan.

" Memang benar dikedusunan saya kurang lebih ada 31 warga yang belum menerima sertipikat, entah apa permasalahannya, padahal saat itu objek bidang tanah sudah diukur, berkas persyaratan pun sudah diisi lengkap, namun ketika dicek didata nominatif tidak ada," kilahnya, Selasa (4/3/2025).

Ia juga menjelaskan jika dirinya sudah bekerja secara maksimal, dan ia pun mengaku ingat betul nama nama yang sudah dia daftarkan. Ia juga bercerita bahwa didusun lain hal yang serupa jumlahnya lebih banyak daripada di dusun pakalongan.

" Saya masih ingat betul nama-nama tersebut sudah didaftarkan, ini bukti catatan daftarannya." ujar Mandor Saepuloh sambil menunjukkan buku catatan daftarannya kepada awak media.

Lanjut mandor, saya akan mencoba mengurus, dan mempertanyakan kembali ke pihak ATR/BPN Cianjur kenapa hal ini bisa terjadi padahal saya sudah se-apik mungkin agar hal semacam ini tidak terjadi.

Kemudian awak media mempertanyakan, apakah ada surat resi penerimaan berkas dari pihak ATR/BPN.

" Ketika menyerahkan data kami tidak menerima resi tanda penerimaan berkas dari pihak BPN," jawabnya.

(A2-Joy)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Puluh Satu Warga Dusun Pakalongan Ciwalen Belum Terima Sertipikat PTSL 2022, Kadus: Didusun lain Malah Lebih?

Trending Now

Iklan