Foto: Dok. (Ark/SC) Petugas saat menempelkan sticker pengawasan, sebagai upaya penindakan kepada pelaku usaha yang belum memenuhi perizinan. |
SUARA CIANJUR | CIANJUR - Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah Satpol PP Kabupaten Cianjur giat melaksanakan penertiban para pengusaha nakal, terutama dari sisi kelengkapan perizinan yang berkesesuaian dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
" Setelah menerima laporan mereka sigap menindak para pengusaha yang diduga belum memenuhi perizinan, atas responnya yang cepat, kami mengapresiasi kinerja satpol pp," ucap Galih Widyaswara salah satu vionir Pemuda Aktivis Cianjur, Kamis (27/3/2025).
" Targetnya pabrik pabrik dan perumahan yang belum memenuhi standar perizinan, hal itu dilakukan demi terciptanya tertib administrasi," imbuhnya.
Lebih lanjut Galih mengungkapkan, di cianjur masih banyak pabrik pabrik dan perumahan meski belum mengantongi izin tapi mereka sudah berani beroperasi tanpa mengindahkan peraturan daerah setempat.
" Kami mendesak para pemangku kebijakan untuk segera mengambil tindakan kepada pabrik dan perumahan yang belum memenuhi perizinannya," pinta Galih.
Lanjut Galih; " Kami minta aparat untuk menutup usaha mereka sampai semua perizinannya terpenuhi," pungkasnya.
(Ark)