Pihak SDN Cibeureum Diduga Tidak Mengumumkan Penerima PIP, Orang Tua Siswa Tuntut Keterbukaan

suaracianjur.com
April 22, 2025 | 00:42 WIB Last Updated 2025-04-21T17:48:33Z

Foto: Dok. (GoesJoy/SC) Orang tua siswa menuntut keterbukaan pihak Sekolah, untuk mengumumkan penerima manfaat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

SUARA CIANJUR | CUGENANG - Orang tua siswa menuntut keterbukaan pihak Sekolah, untuk mengumumkan penerima manfaat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), selain itu orang tua siswa juga menuntut buku tabungan dan ATM di pegang oleh penerima manfaat. Tuntutan tersebut disampaikan DK alias ENG yang kedua anaknya menjadi peserta didik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cibeureum, yang bersangkutan juga sudah mengecek sendiri di aplikasi sipintar bahwa anaknya tercatat sebagai penerima manfaat bantuan PIP.

" Kita tidak pernah menerima pemberitahuan, termasuk arahan dari pihak sekolah untuk pembuatan buku tabungan PIP berikut kartunya, padahal ketika kita cek di aplikasi sipintar kedua anak saya tercatat sebagai penerima manfaat bantuan program indonesia pintar dari tahun 2022," ungkap ENG kepada awak media suara cianjur, Senin (21/4/2025).

" Kakaknya memang pernah menerima bantuan satu kali, sebesar Rp. 200ribu, itupun diterimanya di sekolah bukan di bank BRI, kata pihak sekolah bantuan PIP nya sebesar Rp. 250ribu, dipotong 50ribu, kalau adiknya sama sekali tidak pernah menerima, padahal setelah dicek adiknya pun tercatat sebagai penerima bantuan PIP," terangnya.

Kemudian saat ditanya awak media, setelah menerima uang 200 ribu dari pihak sekolah, apakah ENG melihat buku tabungan berikut kartunya?.

" Jangankan melihat buku tabungan pemberitahuan dari pihak sekolah aja tidak ada, keinginan kita sih buku tabungan dan kartunya kita yang pegang, dan kami pun berharap pihak sekolah memberitahu wali murid, bahwa anaknya mendapat bantuan PIP," terangnya.

Terpisah, operator SDN Cibeureum saat di konfirmasi awak media terkait keluhan ENG menyarankan agar yang bersangkutan (orang tua siswa) untuk datang langsung ke sekolah.

" Terkait adanya permasalahan penerima manfaat PIP, alangkah baiknya pihak orang tua murid langsung datang ke sekolah agar jelas permasalahannya," pinta Ridwan Kamaludin operator SDN Cibeureum.

Saat datang ke SDN Cibeureum awak media Suaracianjur.com tidak bertemu dengan kepala sekolah, karena yang bersangkutan sedang keluar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, S.Ag. M. Si. Dengan tegas mengatakan tidak boleh ada lagi pencairan PIP secara kolektif.

" Saat ini tidak boleh ada lagi pencairan PIP secara kolektif, karena hal seperti itu berpotensi terjadi penyelewengan," tegas Ruhli Senin (31/3/2025) pada acara lebaran di pendopo kabupaten cianjur.

Terkait permasalahan bantuan PIP tanggapan lain datang dari Abdurahman, Ketua Aliansi Pemerhati Pendidikan, menurut dia penerima PIP memiliki hak untuk mengelola dan menggunakan dana bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekolah berperan sebagai fasilitator dan pemberi informasi terkait PIP, bukan sebagai pemegang kendali atau pengawas dana yang diterima oleh siswa.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang peran sekolah terkait PIP:

Pengumuman:
Sekolah wajib mengumumkan kepada siswa dan orang tua terkait penerima PIP.

Aktivasi Rekening:
Sekolah membantu siswa atau orang tua dalam proses aktivasi rekening bank untuk menerima dana PIP.

Peringatan:
Sekolah mengingatkan jika aktivasi rekening tidak dilakukan dalam waktu yang ditentukan, maka dana PIP dapat dikembalikan ke kas negara.

Verifikasi/Validasi Data:
Sekolah melakukan verifikasi dan validasi data Dapodik, termasuk menandai siswa yang layak mendapatkan PIP.

Buku Tabungan:
Sekolah tidak seharusnya memegang buku tabungan PIP secara permanen. Namun, mereka dapat memegangnya untuk verifikasi atau pengunggahan data dengan persetujuan siswa atau orang tua.

Keberlanjutan:
Sekolah memastikan keberlanjutan penerimaan dana PIP bagi siswa yang pindah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

(GoesJoy)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pihak SDN Cibeureum Diduga Tidak Mengumumkan Penerima PIP, Orang Tua Siswa Tuntut Keterbukaan

Trending Now

Iklan