Tanggapi Peristiwa Kuburan Keramat yang Diratakan Pemdes Cikancana, MUI: Fenomena Kuburan Fiktif Penyesatan Akidah

suaracianjur.com
April 17, 2025 | 16:26 WIB Last Updated 2025-04-17T09:37:11Z
Foto: Dok. (Indra/SC) Kepala Desa Cikancana diwawancarai awak media saat berlangsungnya kegiatan pembongkaran makam keramat, nampak dalam gambar kades di dampingi forkopimcam sukaresmi.

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Fenomena kuburan fiktif di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, yang diratakan oleh pemerintah desa mendapat sorotan tajam dari Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Kabupaten Cianjur, Kyai Haji Misfalah Yusuf. 

Dalam pernyataannya pada Kamis (17/04/2025), Kyai Yusuf memperingatkan bahwa praktik semacam ini berpotensi besar menyesatkan akidah umat Islam, terutama jika dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, termasuk yang mengatasnamakan agama.

Kyai Haji Misfalah Yusuf menegaskan bahwa ziarah atau tawasul dalam Islam harus berdasarkan akidah yang jelas, sesuai dengan tuntunan syariat. 

" Ketika kita meyakini sesuatu yang tidak ada, ini bukan hanya pembodohan publik, tapi juga berisiko merusak akidah. Ziarah ke makam yang tidak jelas sejarahnya sangat berbahaya karena umat bisa kehilangan arah kepada siapa mereka berdoa atau bertawasul," ujarnya.

Terkait dengan fenomena ini, Kyai Yusuf menyoroti adanya oknum, termasuk ustad, yang diduga memanfaatkan keberadaan kuburan fiktif untuk kepentingan pribadi, seperti ekonomi atau popularitas. 

" Tindakan ini sangat memperihatinkan. Oknum yang sengaja membangun kuburan fiktif demi keuntungan adalah bagian dari penyesatan akidah umat. Dalam Islam, ziarah harus dilakukan di makam yang jelas asal-usul dan silsilahnya agar sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Ziarah ke makam fiktif hanya akan membawa umat kepada kesesatan dan kemusyrikan," tegasnya.

Lebih lanjut, Kyai Yusuf menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah melarang ziarah kubur untuk mencegah umatnya terjatuh dalam praktik kemusyrikan, seperti meminta kepada makam atau orang yang telah meninggal. Larangan tersebut kemudian diangkat, dengan syarat umat Islam memahami tata cara ziarah yang benar. 

" Rasulullah menekankan bahwa ziarah adalah cara untuk mendoakan ahli kubur dan mengingat kematian, bukan meminta sesuatu kepada makam atau orang yang telah dikubur. Jika dalam praktiknya umat meminta kepada kuburan, ini termasuk perilaku musyrik," tambahnya.

Menyikapi fenomena kuburan fiktif, MUI Kabupaten Cianjur menyerukan umat Islam agar lebih berhati-hati dalam memilih lokasi ziarah. Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan ziarah ke makam yang tidak memiliki sejarah atau asal-usul yang jelas. 

" Utamakan ziarah kepada orang tua, keluarga, atau kerabat terdekat, karena itu lebih membawa keberkahan dan sesuai dengan tuntunan agama. Jangan sampai kita terjebak dalam praktik yang hanya bertujuan untuk pembodohan publik," jelas Kyai Yusuf.

Sebagai solusi, MUI juga meminta tokoh masyarakat dan ustaz yang memiliki pengaruh untuk memberikan edukasi kepada umat Islam tentang ziarah yang sesuai dengan syariat. Dengan adanya edukasi yang masif, diharapkan umat Islam tidak lagi terjebak dalam modus-modus ziarah yang tidak bertanggung jawab. 

" Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan akidah, agar umat tidak mudah terpengaruh oleh fenomena yang menyesatkan seperti kuburan fiktif," tutup Kyai Yusuf.

(Indra)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanggapi Peristiwa Kuburan Keramat yang Diratakan Pemdes Cikancana, MUI: Fenomena Kuburan Fiktif Penyesatan Akidah

Trending Now

Iklan