Foto: Dok. (Indra/SC) Nampak dalam gambar, sampah berserakan di kawasan taman nasional gunung gede pangrango. |
SUARA CIANJUR | CIPANAS RAYA - Sebelumnya isu penumpukan sampah di jalur pendakian dan base camp ramai di beritakan oleh sejumlah media online, sontak pemberitaan tersebut menjadi sorotan berbagai pihak, dan pengelola taman nasional gunung gede pangrango (TNGGP) meresponnya dengan melaksanakan operasi bersih- bersih. Jumat (11/4/2025).
Hasil survei TNGGP yang di sampaikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Adhi Nurul Hadi, S.Hut., M.Sc.,bahwa tumpukan sampah dikawasan TNGGP berasal dari aktivitas Pendakian.
" Kami mendapati keberadaan basecamp ilegal di jalur gunung putri, itu yang menjadi salah satu faktor mempersulit pengelolaan kawasan," ungkap Adhi pada Kamis (10/4/2025).
" Kegiatan mereka cenderung tidak memprioritaskan edukasi kebersihan kawasan TNGGP kepada para pendaki," kilahnya.
Sambung Adhi, kami berencana melakukan pendataan ulang kepada semua basecamp, baik yang resmi maupun ilegal, untuk menentukan langkah pengelolaan yang lebih tertib.
Adhi juga menegaskan bahwa pihaknya akan lebih memperketat pengawasan terhadap basecamp yang tidak terdaftar secara resmi.
" Dalam waktu dekat kami akan melakukan diskusi dengan para pengelola basecamp, tujuannya untuk memastikan bahwa mereka terlibat dalam upaya menjaga kebersihan kawasan, mengedukasi pendaki, dan mendukung proses evakuasi dalam keadaan darurat," ucapnya.
Ia berharap basecamp ilegal yang ditemukan dapat diarahkan agar mematuhi aturan dan memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan kawasan taman nasional gunung gede pangrango.
Ia juga menyinggung bahwa pendaki yang bekerja sama dengan basecamp ilegal berisiko dikenakan sanksi tegas, seperti denda hingga lima kali lipat harga tiket masuk.
" Selain itu, pendaki yang melanggar aturan dapat masuk dalam daftar hitam (blacklist), sehingga mereka tidak bisa mendaki di kawasan TNGGP di masa depan," tandasnya.
Lanjut Adhi; “Bagi basecamp dan pemandu yang kedapatan tetap beroperasi secara ilegal atau yang melanggar aturan, kami akan memberikan tindakan tegas. Izin usaha mereka dapat dicabut bila terbukti melanggar, terutama jika mereka beroperasi pada saat pendakian ditutup,” tegas Adhi.
Adhi juga menjelaskan bahwa masalah utama terkait sampah adalah minimnya kesadaran pendaki. Meskipun pihak TNGGP sudah menyediakan papan imbauan, memeriksa barang bawaan pendaki sebelum dan sesudah pendakian, serta melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam pengelolaan sampah, perilaku pendaki tetap menjadi tantangan utama.
Masih kata Adhi, operasi bersih yang rutin dilakukan hanya berperan sebagai solusi sementara. Ia berharap pendaki dapat menyadari bahwa menjaga kebersihan tidak hanya mendukung kenyamanan mereka sendiri, tetapi juga melestarikan ekosistem kawasan.
" Sampah yang ditinggalkan di jalur pendakian dapat memengaruhi perilaku satwa seperti babi hutan yang terdorong mendekati jalur pendakian, sehingga mengancam keselamatan pendaki," terang Adhi.
Selain itu Adhi menyebutkan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membina basecamp, termasuk yang belum memiliki izin. Dengan pembinaan yang tepat, basecamp ilegal diharapkan dapat memenuhi standar operasional, mengurangi dampak negatif, dan berkontribusi kepada pengelolaan taman nasional secara keseluruhan.
" Kami berharap semua pihak dari pendaki hingga pengelola basecamp memahami pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Jalur pendakian dan kawasan ini bukan hanya untuk rekreasi, tetapi juga bagian dari pelestarian ekosistem. Kesadaran dari semua pihak adalah kunci utama,” harapnya.
Terakhir Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak dalam upaya pengelolaan Gunung Gede Pangrango, sembari memperketat aturan bagi mereka yang melanggar, baik itu pendaki, basecamp, maupun pemandu.
" Kami akan melibatkan berbagai pihak dalam upaya pengelolaan TNGGP, sambil memperketat aturan pendakian, sanksi diberlakukan bagi mereka yang melanggar aturan," tutupnya.
(Indra)